jump to navigation

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 Oktober 22, 2015

Posted by Imam Subagyo in Permenkeu.
Tags: ,
trackback

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016

Komentar»

No comments yet — be the first.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.