Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2015 April 10, 2015
Posted by Imam Subagyo in Permenkeu.Tags: Minyak Bumi/Gas Bumi, Penyetoran Penerimaan Negara, PMK 70/PMK.03/2015
trackback
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan Penerimaan Negara dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi dan Penghitungan Pajak Penghasilan untuk Keperluan Pembayaran Pajak Penghasilan Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi Berupa Volume Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi
makasih pak imam,.. lagi belajar penghitungan pajak penghasilan ne.. hehe
SukaSuka
Siap…mg2 penghasilan makin lancar Pak…
SukaSuka